Daily Archives: October 11, 2011

Kegiatan Pokok Puskesmas

Sesuai dengan kemampuan tenaga maupun fasilitas yang berbeda-beda, maka kegiatan pokok yang dapat dilaksanakan oleh sebuah Puskesmas akan berbeda-beda pula. Namun demikian kegiatan pokok Puskesmas yang seharusnya dilaksanakan adalah sebagai berikut :

–          Kesejahteraan Ibu dan Anak.

–          Keluarga Berencana.

–          Usaha Peningkatan Gizi.

–          Kesehatan Lingkungan.

–          Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular.

–          Pengobatan Termasuk Pelayanan Darurat Karena Kecelakaan.

–          Penyuluhan Kesehatan Masyarakat.

–          Kesehatan Sekolah.

–          Kesehatan Olahraga.

–          Perawatan Kesehatan Masyarakat.

–          Kesehatan Kerja.

–          Kesehatan Gigi dan Mulut.

–          Kesehatan Jiwa.

–          Kesehatan Mata.

–          Laboratorium Sederhana.

–          Pencatatan dan Pelaporan Dalam Rangka Sistem Informasi Kesehatan.

–          Kesehatan Lanjut Usia.

–          Pembinaan Pengobatan Tradisional.

–          Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Setiap kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa(PKMD)

è Fasilitas Pendukung

1)      Puskesmas pembantu

Adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil.

2)      Puskesmas Keliling

Unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor roda 4 atau perahu bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasi serta sejumlah tenaga yang berasal dari Puskesmas. Fungsinya menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan Puskesmas dalam wilayah kerjanya yang belum terjangkau oleh pelayanan kesehatan.Kegiatan Puskesmas Keliling adalah :

a)      Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil yang tidak terjangkau oleh pelayanan Puskesmas atau Puskesmas Pembantu, 4 hari dalam satu minggu.

b)      Melakukan penyelidikan tentang kejadian luar biasa.

c)      Dipergunakan sebagai alat transpor penderita dalam rangka rujukan bagi kasus gawat darurat.

d)      Melakukan penyuluhan kesehatan dengan menggunakan alat audio-visual.

3)      Bidan Desa

4)      Posyandu

Merupakan kegiatan keterpaduan antara Puskesmas dan masyarakat di tingkat desa yang diwujudkan dalam bentuk Pos Pelayanan Terpadu. Semula Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dimana masyarakat dapat sekaligus memperoleh pelayanan KB dan kesehatan

Dalam pengembangannya Posyandu dapat dibina menjadi forum komunikasi dan pelayanan di masyarakat, antara sektor yang memadukan kegiatan pembangunan sektoralnya dengan kegiatan masyarakat, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalah melalui alih teknologi. Satu Posyandu sebaiknya melayani sekitar 100 balita (120 kepala keluarga), atau sesuai dengan kemampuan petugas dan keaadaan setemapt

Pengertian dan Fungsi Puskesmas

Puskesmas merupakan suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.

Wilayah kerja puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografi dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja puskesmas.

Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah puskesmas rata-rata 30.000. penduduk. Untuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yaitu Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling.Pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas adalah pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan pengobatan (kuratif), upaya pencegahan (preventif), peningkatan kesehatan (promotif) dan pemullihan kesehatan (rehabilitatif) yang ditujukan kepada semua penduduk dan tidak dibedakan jenis kelamin dan golongn umur, sejak pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia

Fungsi puskesmas

  • Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
  • Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.

Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya

Stratifikasi Puskesmas

 

Stratifikasi puskesmas adalah upaya untuk melakukan penilaian prestasi sehingga pembinaan dalam rangka perkembangan fungsi puskesmas dapat dilaksanakan lebih terarah. Hal ini diharapkan dapat menimbulkan gairah kerja,rasa tanggung jawab dan kreatifitas kerja yang dinamis.

ü  Tujuan Umum

Mendapatkan gambaran secara menyeluruh perkembangan puskesmas dalam rangka mawas diri

ü  Tujuan Khusus

  • Mendapatkan gambaran secara menyeluruh perkembangan puskesmas dalam rangka mawas diri
  • Mendapatkan masukan untuk perencanan puskesmas dimasa yang akan datang
  • Mendapatkan informasi tentang masalah dan hambatan pelaksanan puskesmas sebagai masukan untuk pembinaannya

ü  Ruang lingkup

Ruang lingkup stratifikasi puskesmas dikelompokkan dalam 4 aspek meliputi

Hasil Kegiatan puskesmas dalam bentuk cakupan dari masing-masing kegiatan

Hasil dan cara pelaksanan manajemen puskesmas Sumber daya yang tersedia dipuskesmas keadaan lingkungan yang mempengaruhi pencapaian hasil kegiatan puskesmas

Pelaksanaan Stratifikasi

Pelaksanaan stratifikasi puskesmas mencakup seluruh aspek puskesmas termaksud puskesmas pembantu,puskesmas keliling dan hasil pembinaan peran serta masyarakat antara lain dalam bentuk posyandu kegiatan Mencakup :

  • Pengumpulan data
  • Pengobatan data
  • Analisa masalah dan penentuan langkah penanggulangan

Stratifikasi puskesmas dilaksanakan setahun sekali secara menyeluruh dan serentak di emua puskesmas dan bertahap sesuai dengan bagian administrasi sampai kepusat

 

Kedudukan puskesmas

 

Kedudukan Puskesmas dibedakan menurut keterkaitannya dengan Sistem Kesehatan Nasional, Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota dan Sistem Pemerintah Daerah:

  1. Sistem Kesehatan Nasional

Kedudukan puskesmas dalam Sistem Kesehatan Nasional adalah sebagai sarana pelayanan kesehatan strata pertama yang bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.

  1.  Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota

Kedudukan puskesmas dalam Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota adalah sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan kabupaten/kota di wilayah kerjanya.

  1. Sistem Pemerintah Daerah

Kedudukan puskesmas dalam Sistem Pemerintah Daerah adalah sebagai Unit  Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang merupakan unit struktural Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bidang kesehatan di tingkat kecamatan.

1)      Antar Sarana Pelayanan Kesehatan Strata Pertama

Di wilayah kerja puskesmas terdapat berbagai organisasi pelayanan kesehatan strata pertama yang dikelola oleh lembaga masyarakat dan swasta seperti praktek dokter, praktek dokter gigi, praktek bidan, poliklinik dan balai kesehatan masyarakat. Kedudukan puskesmas di antara berbagai sarana pelayanan kesehatan strata pertama ini adalah sebagai mitra. Di wilayah kerja puskesmas terdapat pula berbagai bentuk upaya kesehatan berbasis dan bersumber daya masyarakat seperti posyandu, polindes, pos obat desa dan pos UKK. Kedudukan puskesmas di antara berbagai sarana pelayanan kesehatan berbasis dan bersumberdaya masyarakat adalah sebagai pembina.

struktur organisasi puskesmas

 

Struktur organisasi puskesmas tergantung dari kegiatan dan beban tugas masing-masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas di satu kabupaten/kota dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota, sedangkan penetapannya dilakukan dengan Peraturan Daerah.Sebagai acuan dapat dipergunakan pola struktur organisasi puskesmas sebagai berikut:

a)      Kepala Puskesmas

b)       Unit Tata Usaha yang bertanggungjawab membantu Kepala Puskesmas    dalam pengelolaan:

c)      Data dan informasi

d)      Perencanaan dan penilaian

e)      Keuangan

f)       Umum dan pengawasan

g)      Unit Pelaksana Teknis Fungsional Puskesmas

h)      Upaya kesehatn masyarakat, termasuk pembinaan terhadap UKBM

i)        Upaya kesehatan perorangan

j)         Jarinangan pelayanan puskesmas

  • Unit puskesmas pembantu
  • Unit puskesmas keliling

 

  1. Kriteria Personalia

Kriteria personalia yang mengisi struktur organisasi puskesmas disesuaikan dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing unit puskesmas. Khusus untuk Kepala Puskesmas kriteria tersebut dipersyaratkan harus seorang sarjana di bidang kesehatan yang kurikulum pendidikannya mencakup kesehatan masyarakat.

  1. Eselon Kepala Puskesmas

Kepala Puskesmas adalah penanggungjawab pembangunan kesehatan di tingkat

kecamatan. Sesuai dengan tanggungjawab tersebut dan besarnya peran Kepala

Puskesmas dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan, maka

jabatan Kepala Puskesmas setingkat dengan eselon III-B.

Dalam keadaan tidak tersedia tenaga yang memenuhi syarat untuk menjabat jabatan

eselon III-B, ditunjuk pejabat sementara yang sesuai dengan kriteria Kepala Puskesmas

yakni seorang sarjana di bidang kesehatan kesehatan yang kurikulum pendidikannya

mencakup bidang kesehatan masyarakat, dengan kewenangan yang setara dengan

pejabat tetap.